Home » Posts filed under Khasanah islam
Tampilkan postingan dengan label Khasanah islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khasanah islam. Tampilkan semua postingan
Kamis, 28 Mei 2015
Maaf Kan kami Ya Allah
Mengapa kita sering habis habisan
mengerahkan tenaga, pikiran, waktu, biaya, hati untuk mencari cinta manusia;
makhluk tak berdaya, yang tak bisa menguasai hatinya sendiri dan pasti akan
tiada.
Tapi kita tidak habis-habisan
memburu cinta Allah. Penguasa semesta alam, Yang nyata-nyata sudah Menciptakan,
Menghidupkan, Menjamin, Mengurus diri kita setiap saat walau DIA Menyaksikan
kita lupa, lalai dan bahkan mengkhianati-Nya
Mengapa kepada DIA hanya memberi
sisa ?
Sholat hanya sisa waktu kesibukan
Zikir hanya sisa ngobrol
Menyebut namanya hanya sisa menyebut-nyebut harta / manusia.
Baca alquran hanya sisa baca koran/ sms/bbm, internet
.
Sedekah hanya sisa belanja/jajan
Memikirkan akhirat sisa memikirkan duniawi
Hati untuk-Nya hanya sisa dari hati yang dipenuhi cinta kepada manusia/ duniawi.
Akankah hanya sisa sisa untuk Rabb yang amat
Mengasihimu ? Manaa bukti cintamu ? Hanya sisa-sisa itukah. Bukti cintamu.
kepada Penciptamu ?Zikir hanya sisa ngobrol
Menyebut namanya hanya sisa menyebut-nyebut harta / manusia.
Baca alquran hanya sisa baca koran/ sms/bbm, internet
.
Sedekah hanya sisa belanja/jajan
Memikirkan akhirat sisa memikirkan duniawi
Hati untuk-Nya hanya sisa dari hati yang dipenuhi cinta kepada manusia/ duniawi.
Senin, 16 Maret 2015
Imam Safi'i
RIWAYAT HIDUP
IMAM SYAFI’I
Nama lengkap: Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi'i Al-Muttalibi Al-Qurashi
Nama gelar kehormatan: Alimul Ashr, Nashirul Hadits, Imam Quraish, Al-Imam Al-Mujaddid, Faqihul Millah
Tempat lahir: Gaza, Palestina.
Tanggal lahir: tahun 767 M / 150 H.
Wafat: Akhir malam Rajab tahun 820 M / 204 H.
Tempat wafat: Kairo, Mesir.
Aliran Islam: Ahlussunnah Wal Jamaah
Ayah: Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi' bin As-Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Al-Muttalib bin Abdu Manaf.
Ibu: Fatimah binti Abdullah Al-Uzdiyah.
Putra: Abu Utsman dan Abul Hasan
Putri: Fatimah dan Zainab
Nasab dari pihak ayah.
Ayahnya bernama Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi` bin Sa`ib bin Abid bin Abu Yazid bin Hisyam bin Muthalib bin Abdu Manaf bin Qusayyi bin Kilab bin Murrah, nasab beliau bertemu dengan Rasulullah saw. pada Abdu Manaf bin Qusayyi.
Nasab dari pihak Ibu.
Ibnunya bernama Fatimah binti Abdullah bin Hasan bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Orang-orang mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui Hasyimiyah melahirkan keturunan kecuali Imam Ali bin Abi Thalib dan Imam Syafi`i.
Kelahiran Imam Syafi`i.
Dia dilahirkan pada tahun 150 H. bertepatan dengan dimana Imam Abu Hanifah meninggal dunia. Dia dilahirkan di desa Ghazzah, Asqalan. Ketika usianya mencapai dua tahun, ibunya mengajak pindah ke Hijaz dimana sebagian besar penduduknya berasal dari Yaman, ibunya sendiri berasal dari Azdiyah. Lalu keduanya menetap di sana. Akan tetapi saat usianya telah mencapai sepuluh tahun, ibunua mengajak pindah ke Makkah lantaran khawatir akan melupakan nasabnya.
Jenjang Pendidikan Imam Syafi`i.
Imam Syafi`i sejak kecil hidup dalam kemiskinan, pada waktu dia diserahkan ke bangku pendidikan, para pendidik tidak memperoleh upah dan mereka hanya terbatas pada pengajaran. Akan tetapi setiap kali seorang guru mengajarkan sesuatu pada murid-murid, terlihat Syafi`i kecil denga ketajaman akal pikiran yang dimilikinya mampu menangkap semua perkataan serta penjelasan gurunya. Setiap kali gurunya berdiri untuk meninggalkan tempatnya, Syafi`i kecil mengajarkan kembali apa yang dia dengar dan dia pahami kepada anak-anak yang lain, sehingga dai apa yang dilakukan Syafi`i kecil ini mendapatkan upah. Sesudah usianya menginjak ke tujuh, Syafi`i telah berhasil menghafal al-Qur`an dengan baik.
Imam Syafi`i bercerita: “Saat kami menghatamkan al-Qur`an dan memasuki masjid, kami duduk di majlis para ulama. Kami berhasil menghafal beberapa hadits dan beberapa masalah Fiqih. Pada waktu itu, rumah kami berada di Makkah. Kondisi kehidupan kami sangat miskin, dimana kami tidak memiliki uang untuk membeli kertas, akan tetapi kami mengambil tulang-tulang sehingga dapat kami gunakan untuk menulis.”
Pada saat menginjak usia tiga belas tahun, dia juga memperdengarkan bacaan al-Qur`an kepada orang-orang yang berada di Masjid al-Haram, dia memiliki suara yang sangat merdu. Suatu ketika Imam Hakim menceritakan hadits yang berasal dari riwayat Bahr bin Nashr, bahwa dia berkata: “Jika kami ingin menangis, kami mengatakan kepada sesama teman “Pergilah kepada Syafi`i !” jika kami telah sampai dihadapannya, dia memulai membuka dan membaca al-Qur`an sehingga manusia yang ada di sekitarnya banyak yang berjatuhan di hadapannya lantaran kerasnya menangis. Kami terkagum-kagum dengan keindahan dan kemerduan suaranya, sedemikian tinggi dia memahami al-Qur`an sehingga sangat berkesan bagi para
pendengarnya.
Guru-guru Imam Syafi`i.
1. Muslim bin Khalid al-Zanji, seorang Mufti Makkah pada tahun 180 H. yang bertepatan dengan tahun 796 M. dia adalah maula Bani Mkhzum.
2. Sufyan bin Uyainah al-Hilali yang berada di Makkah, dia adalah salah seorang yang terkenal kejujuran dan keadilannya.
3. Ibrahim bin Yahya, salah satu ulama di Madinah.
4. Malik bin Anas, Imam Syafi`i pernah membaca kitab al-Muwatha` kepada Imam Malik sesudah dia menghafalnya diluar kepala, kemudian dia menetap di Madinah sampai Imam Malik wafat pada tahun 179 H. bertepatan dengan tahun 795 M.
5. Waki` bin Jarrah bin Malih al-Kufi.
6. Hammad bin Usamah al-Hasyimi al-Kufi
7. Abdul Wahab bin Abdul Majid al-Bashri.
Isteri Imam Syafi`i.
Dia menikah dengan seorang perempuan yang bernama Hamidah binti Nafi` bin Unaisah bin Amru bin Utsman bin Affan.
Keistimewaan Imam Syafi`i.
1. Keluasan ilmu pengetahuan dalam bidang sastera serta nasab, yang sejajar dengan al-Hakam bin Abdul Muthalib, dimana Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Keturunan (Bani) Hasyim dan keturunan (Bani) Muthalib
itu hakekatnya adalah satu.” (H.R. Ibnu Majah, dalam kitab yang menjelaskan tentang Wasiat, bab “Qismah al-Khumus,”
hadits no. 2329.)
2. Kekuatan menghafal al-Qur`an dan kedalaman pemahaman antara yang wajib dan yang sunnah, serta kecerdasan terhadap semua disiplin ilmu yang dia miliki, yang tidak semua manusia dapat melakukannya.
3. Kedalaman ilmu tentang Sunnah, dia dapat membedakan antara Sunnah yang shahih dan yang dha`if. Serta ketinggian ilmunya dalam bidang ushul fiqih, mursal, maushul, serta perbedaan antara lafadl yang umum dan yang khusus.
4. Imam Ahmad bin Hambal berkata: Para ahli hadits yang dipakai oleh Imam Abu Hanifah tidak diperdebatkan sehingga kami bertemu dengan Imam Syafi`i. Dia adalah manusia yang paling memahami kitab Allah swt. dan Sunnah Rasulullah saw. serta sangat peduli terhadap hadits beliau.
5. Karabisy 2 berkata: Imam Syafi`i adalah rahmat bagi umat Nabi Muhammad saw. (Karabisy dinisbatkan pada profesi penjual pakaian, namanya adalah Husain bin Ali bin Yazid.)
6. Dubaisan (Namanya adalah Abu Dubais bin Ali al-Qashbani) berkata: Kami pernah bersama Ahmad bin Hambal di Masjid Jami` yang berada di kota Baghdad, yang dibangun oleh al-Manshur, lalu kami datang menemui Karabisy, lalu kami bertanya: Bagaimana menurutmu tentang Syafi`i ? kemudian dia menjawab: Sebagaimana apa yang kami katakan bahwa dia memulai dengan Kitab (al-Qur`an), Sunnah, serta ijma` para ulama`. Kami orang-orang terdahulu sebelum dia tidak mengetahui apa itu al-Qur`an dan Sunnah, sehingga kami mendengar dari Imam Syafii tentang apa itu al-Qur`an Sunnah dan ijma`. Humaidi berkata: Suatu ketika kami ingin mengadakan perdebatan dengan kelompok rasionalis kami tidak mengetahui bagaimana cara mengalahkannya. Kemudian Imam Syafi`i datang kepada kami, sehingga kami dapat memenangkan perdebatan itu. Imam Ahmad bin Hambal berkata: Kami tidak pernah melihat seseorang yang lebih pandapai dalam bidang fiqih (faqih) terhadap al-Qur`an daripada pemuda quraisy ini, dia adalah Muhammad bin Idris al-Syafi`i.
7. Ibnu Rahawaih pernah ditanya: Menurut pendapatmu, bagaimanakah Imam Syafii dapat menguasai al-Qur`an dalam usia yang masih relatif muda? lalu dia menjawab: Allah swt. mempercepat akal pikirannya lantaran usianya yang pendek.
8. Rabi` berkata: Kami pernah duduk bersama di Majelisnya Imam Syafi`i setelah beliau meninggal dunia di Basir, tiba-tiba datang kepada kami orang A`rabi (badui). Dia mengucapkan salam, lalu bertanya: Dimanakah bulan dan matahri majleis ini ? lalu kami mejawab: Dia telah wafat. Kemudian dia menangis lalu berkata: Semoga Allah swt. memncurahkan rahmat dan mengampuni semua dosanya. Sungguh beliau telah membuka hujjah yang selama ini tertutup, telah merubah wajah orang-orang yang ingkar dan juga telah membuka kedok mereka, dan juga telah membuka pintu kebodohan
disertai penjelasannya, lalu tidak beberapa lama orang badui itu pergi.
Sikap Rendah Hati yang dimiliki Imam Syafi`i.
Hasan bin Abdul Aziz al-Jarwi al-Mishri mengatakan, bahwa Imam Syafii pernah berkata: Kami tidak menginginkan kesalahan terjadi pada seseorang, kami sangat ingin agar ilmu yang kami miliki itu ada pada setiap orang dan tidak
disandarkan pada kami. Imam Syafi`i berkata: Demi Allah kami tidak menyaksikan seseorang lalu kami menginginkan kesalahan padanya. Tidaklah bertemu dengan seseorang melainkan kami berdo`a “Ya Allah, jadikanlah kebenaran ada pada hati dan lisannya ! jika kebenaran berpihak kepada kami, semoga dia mengikuti kami, dan jika kebenaran berpihak kepadanya semoga kami mampu mengikutinya. Imam Syafii adalah Pakar Ilmu Pengetahuan dari Quraisy. Imam Ahmad bin Hambal berkata: Jika kami ditanya tentang satu masalah dan kami tidak mengetahuinya, maka kami menjawab dengan menukil perkataan Syafi`i, lantaran dia seorang imam besar yang ahli dalam ilmu pengetahuan yang berasal dari kaum Quraisy. Dalam suatu hadits diriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Orang alim dari Quraisy ilmunya akan memenuhi bumi.” (Manaqib karya Imam Baihaqi, juz 1, hlm. 45.)
Ar-Razi berkata: Kriteria orang orang yang disebutkan di atas ini akan terpenuhi apabila seseorang memiliki kriteria sebagai berikut : Pertama; berasal dari suku Quraisy. Kedua; memiliki ilmu pengetahuan yang sangat luas dari kalangan ulama. Ketiga; memiliki ilmu pengetahuan yang luas, dan dikenal oleh penduduk Timur dan Barat. Benar kriteria di atas hanya terdapat pada diri Imam Syafi`i, dia adalah seorang ahli ilmu pengetahuan yang berasal dari suku Quraisy.
Berikut beberapa hadits yang berkaitan dengan hal di atas.
1. Riwayat dari Ibnu Mas`ud bahwa dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian mencaci maki suku Quraisy, karena sesungguhnya ahli ilmu di antara mereka akan memenuhi dunia. Ya Allah ya Tuhan kami, Engkau telah menimpakan azab yang terdahulu dari mereka, maka anugerahkan nikmat-Mu yang terakhir dari mereka.” (5 . H.R. Abu Daud Thabalasi dalam kitab Musnad-nya, hlm. 39-40.)
2. Riwayat dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda : Ya Allah tunjukkanlah orang-orang Quraisy, karena”
sesungguhnya orang alim di antara mereka akan memenuhi dunia. Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memberikan azab kepada mereka, maka berikanlah (Khatib, dalam Tarikh, juz 2, hlm. 61.) juga Ni`mat-Mu atas mereka.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali
3. Dia adalah orang Quraisy dari Bani al-Muthalibi, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Muthalib adalah adalah satu.” Lalu Rasulullah saw. merapatkan jari tangannya. (H.R. Sunan Kubra, juz 6, hlm. 340.)
Selanjutnya Rasulullah saw. kembali bersabda : “Sesungguhnya Allah swt. mengutus untuk umat ini pada setiap setiap
seratus tahun seseorang yang memperbaharui agama-Nya.” (8 . Al-Mustadrak, juz 4, hlm. 522, dan Khatib dalam Tarikh, juz 2, hlm. 61.)
Anak-anak Imam Syafi`i.
1. Abu Usman Muhammad, dia seorang hakim di kota Halib, Syam (Syiria).
2. Fatimah.
3. Zainab.
Imam Syafi`i ke Mesir.
Imam Syafi`i datang ke Mesir pada tahun 199 H. atau 814/815 M. pada masa awal khalifah al-Ma`mun, lalu dia kembali ke Baghdad dan bermukim di sana selama satu bulan, kemudian dia kembali lagi ke Mesir. Dia tinggal di sana sampai akhir hayatnya pada tahun 204 H. atau 819/820 M.
Kitab-kitab Karya Imam Syafi`i.
1. Al-Risalah al-Qadimah (kitab al-Hujjah)
2. Al-Risalah al-Jadidah.
3. Ikhtilaf al-Hadits.
4. Ibthal al-Istihsan.
5. Ahkam al-Qur`an.
6. Bayadh al-Fardh.
7. Sifat al-Amr wa al-Nahyi.
8. Ikhtilaf al-Malik wa al-Syafi`i.
9. Ikhtilaf al- Iraqiyin.
10. Ikhtilaf Muhammad bin Husain.
11. Fadha`il al-Quraisy
12. Kitab al-Umm
13. Kitab al-Sunan
Wafatnya Imam Syafi`i.
Beliau menderita penyakit ambeien pada akhir hidupnya, sehingga mengakibatkan beliau wafat di Mesir pada malam Jum`at sesudah shalat Maghrib, yaitu pada hari terakhir di bulan Rajab. Beliau di makamkan pada Hari Jum`at pada tahun 204 H. bertepatan tahun 819/820 M. makamnya berada di kota Kairo, di dekat masjid Yazar, yang berada dalam lingkungan perumahan yang bernama Imam Syafi`i.
Minggu, 15 Februari 2015
TOHAROH
2. Thoharoh dari kotoran di badan, baju dan tempat dengan cara membasuh, mengusap/menyapu dan menciprati dengan air yang akan dijelaskan kemudian.
C. SYARAT-SYARAT WAJIB THOHAROH
Toharoh diwajibkan bagi orang berkewajiban melaksanakan sholat. Orang yang wajib melaksanakan sholat harus memenuhi syarat-syarat berikut. Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak wajib baginya melaksanakan sholat. Begitupun tidak wajib baginya berthoharoh. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Islam, oleh karena itu tidak wajib sholat dan thoharoh bagi nonmuslim.Begitupun tidak wajib diqodho sholat dan thoharoh apabila dia masuk Islam berdasarkan firman Allah dan ijma’ (kesepakatan ulama);
2. Berakal, oleh karena itu tidak wajib bagi orang yang tidak berakal;
3. Baligh,oleh karena itu tidak wajib bagi orang yang belum baligh;
4. Bersih dari haid dan nifas;
5. Masuk waktu sholat (khusus bagi yang daimul hadast);
6. Tidak sedang tidur;
7. Tidak dalam keadaan lupa;
8. Tidak dalam keadaan terpaksa;
9. Adanya air atau tanah untuk tayamun. Bagi yang tidak ada air atau tanah -menurut satu pendapat- tetap harus sholat dengan menghormati waktu solat;
10. Ada kemampuan untuk melaksanakannya (fiqhul Islam wa adilatuhu I/90-91)
D. HUKUM THOHAROH
Setiap orang yang badan, pakaian dan tempatnya terkena najis, diwajibkan atasnya untuk membersihkannya. Allah berfirman :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ (المزمل :4 )
… Dan akan pakainmu, maka bersihkanlah/sucikanlah (QS : Al-Mujammil :4 )
dan
أََنْ طَهِّرَا بَيْتِيْ لِلطَّائِفِيْنَ وَالْعَاكِفِيْنَ وَالرُّكَعِ السُّجُوْدِ ( البقرة: )
“….. supaya Ibrohim dan Ismail membersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang berthowaf dan yang beri’tikaf dan yang ruku’ serta sujud.” (QS : Al-Baqoroh : 125)
Dalam kedua ayat di atas walaupun Allah memerintahkan untuk membersihkan baju dan tempat sholat, maka untuk membersihkan badan harus lebih diutamakan dan diperhatikan (fiqhul Islam wa adilatuhu I/90)
Hal-hal yang mensucikan untuk benda cair dan padat ada 5 macam :
1. Air Mutlaq, yaitu air yang tidak ada kaid idhofie seperti air mawar, kaid wasfi seperti air yang memancar (ماء دافق). Air mutlak ini ada tujuh macam :
a. air sumur
b. air sungai;
c. air laut;
d. air es;
e. air embun;
f. air hujan dan
g. air mata air
2. Tanah, yaitu tanah yang suci, berdebu, belum digunakan bersuci dan tidak bercampur dengan yang lainnya seperti tepung;
3. Penyamakan, yaitu pengambilan sisa daging yang menempel pada kulit bangkai yang akan membusukan sekiranya diredam di dalam air dengan benda yang sepet walaupun berupa najis seperti kotoran burung;
4. Pencukaan, yaitu khomar (arak) yang jadi cuka dengan sendirinya tanpa ada sesuatu yang lain yang mencampurinya;
5. Batu, yaitu suatu batu yang bisa mensucikan kotoran atau air seni untuk bercebok dengan syarat-syarat yang akan diterangkan kemudian. Insya Allah
Dari yang 5 lima diatas bisa dipakai untuk bermudhu dan mandi (air mutlak), bertayamum (tanah) dan menghilangkan najis( air mutlak, penyamakan dan batu) (Tuhfatl tulab hal :9, Al-majmu’ : I/188, Mughni muhtaj :I/17)
Sehubungan kita diwajibkan sholat sehari semalam 5 waktu dan salah satu syaratnya adalah suci dari hadast besar dan kecil serta najis yang mana alat bersucinya adalah mayoritas dengan air, maka alangkah baiknya kita ketahui jenis-jenis air. Ini perlu sekali,karena ketidaktahuan akan mengakibatkan kita ceroboh menggunakan air sedangkan air tersebut tidak sah untuk bersuci.
F. SIFAT-SIFAT AIR
Jenis-jenis air yang ada dan bisa kita lihat ada 5 :
1. Air suci mensucikan serta tidak makruh digunakan
Yang termasuk ke dalam air ini adalah air mutlak yang di atas. Allah berfirman :
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءَ مَاءً طَهُوْرًا (الفرقان 48)
“Dan telah Kami turunkan dari langit air yang suci” (QS:Alfurqon : 48)
2. Air suci mensucikan serta makruh digunakannya
Yang termasuk ke dalam air ini adalah air musyammas artinya air yang tersinari dengan cahaya matahari. Kemakruhan ini jika terpenuhi syara-syarat :
a. diwadahi dengan logam yang bukan terbuat dari mas dan perak;
b. berada di daerah yang temperatur panasnya sangat tinggi terutama di musim kemarau seperti di Mekah dan negara sekitarnya dan
c. masih panas. Karena ada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Syafei dari Ibnu Umar.
عن أبن عمر أنه :اَنَّهُ يَكْرَهُ الاغْتِسَالَ بِالمْاء المُشَمَّسِ : وقال: أَنَّهُ يُوْرِثُ اْلبَرَصَ.
Dari Ibnu Umar sesungguhnya beliau memakruhkan mandi dengan air musyammas. Dia berkata “ bahwa air tersebut akan mewariskan penyakit kusta”. ( Asnal matholib syarh rodhotutholib : I/20 )
Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi maka air itu tidak makruh dipakai. Begitupun air itu tidak makruh jika digunakan bukan pada badan seperti untuk mencuci pakaian, mengilangkan najis di tempat. Namun Imam Nawawie berpendapat dalam kitab Majmu dan Tanqiih “tidak ada kemakruhan secara mutlak untuk apapun “ Ini pendapat yang kuat dan dipilih oleh para ulama Syafiiyah. ( Asnal matholib fii syarh roudhotitholib : I/22);
Thoharoh
A. PENGERTIAN THOHAROH
Thoharoh menurut bahasa adalah bersih, murni dari kotoran baik hissi seperti najis maupun maknawi seperti dosa.
Sedangkan thoharoh menurut istilah adalah mengangkat hadast atau menghilangkan najis atau yang semakna dan serupa bentuk dengannya. (Al-majmu I/124, Mughni muhtaj I/16 dan Fiqhul Islam I/88)
B. BENTUK-BENTUK THOHAROH
Dari definisi di atas dapatlah kita mengetahui tentang pembagian thoharoh, bahwa thoharoh itu ada 2 :
1. Thoharoh dari hadast khusus pada badan yang terdiri dengan cara berwudhu, mandi jinabat dan tayamum sebagai pengganti wudhu dan mandi manakala tak bisa melakukannya yang akan dijelaskan kemudian;
Langganan:
Postingan (Atom)
