langkah2 Tandatangan Kepala Dinas
1. Setelah Surat Keterangan kita Print
2. Bawa menuju Kantor Dinas Kebagian Kepegawaian
3. setelah di sana Menghadap ke bagian informasi
4. Bawa serta Barkode yang sudah di Print dari Dapodik (sebagai syarat/Bukti) bahwa kita sudah terdaftar sebagai peserta Infasing
5. Tunggu deh, karna prosesnya ga lama dan ga ribet kalau kita membawa persyaratan tersebut
ket
Pengalaman pribadi bahwa nama kepala Dinas ada yang harus tercantum dan ada yang tidak perlu di cantumkan.
semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar